
CAM Kisah tragis warga negara Kamboja yang terjerat pekerjaan palsu di luar negeri bukan satu-satunya kasus kriminal internasional. Fakta bahwa kejahatan siber keuangan telah berkembang menjadi ancaman sistemis terhadap kepercayaan publik, stabilitas sektor jasa keuangan, dan agenda besar digitalisasi ekonomi Indonesia harus menjadi alarm keras bagi negara.
Cari tahu lebih banyak
Ketika ribuan rekening digunakan untuk menyimpan uang yang dihasilkan dari kejahatan dan triliunan rupiah uang masyarakat menguap, masalahnya bukan lagi tentang kecerdikan pelaku. Sebaliknya, masalahnya adalah seberapa jauh sistem negara dapat menghentikan kejahatan digital. Kamboja dan beberapa negara lain di Asia Tenggara telah berkembang menjadi pusat penipuan online internasional dalam beberapa tahun terakhir. Ribuan orang dipekerjakan, dipindahkan, dan dipaksa bekerja di pusat penipuan. Scam cinta, penipuan investasi kripto dan saham di luar negeri, tawaran kerja paruh waktu palsu, impersonasi pemerintah dan lembaga keuangan, dan pemerasan berbasis kecerdasan buatan dan deepfake adalah semua modus operandi terbaru yang dijalankan dari lokasi ini.
Korban praktik tersebut tersebar di berbagai negara, termasuk Indonesia. Memandang fenomena itu sebagai "urusan negara lain" adalah kesalahan terbesar. Sebaliknya, scam Kamboja harus dianggap sebagai peringatan strategis bahwa Indonesia sedang dalam perang baru: perang melawan kejahatan siber keuangan.
Dari kesejahteraan pribadi ke industri kriminal
Kejahatan siber keuangan saat ini tidak lagi terkait dengan individu atau organisasi tertentu; sebaliknya, ia telah berkembang menjadi ekosistem industri kriminal yang mengikuti logika bisnis kontemporer. Struktur organisasi, pembagian peran, target pasar, tim TI, dan mekanisme pencucian uang yang rapi dan berlapis semuanya ada.
Menurut laporan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dari tahun 2024–2025, pusat-pusat scam di Asia Tenggara menghasilkan puluhan miliar dolar AS setiap tahunnya. Angka-angka ini mencerminkan dua hal sekaligus: skala ekonomi kejahatan yang sangat besar dan perbedaan kecepatan adaptasi antara pelaku kejahatan yang bergerak lincah dengan sistem regulasi dan penegakan hukum yang masih terfragmentasi oleh batas negara dan sektor.
Ketika kejahatan siber ini berhubungan erat dengan perdagangan orang, kompleksitas masalah semakin jelas. Menurut Global Crime Trend Update 2025, korban perdagangan manusia yang terkait dengan pusat scam sebagian besar dipindahkan ke Asia Tenggara, menurut INTERPOL. Di antara operator lapangan, beberapa korban sebenarnya dipekerjakan dengan janji pekerjaan legal, tetapi kemudian dipaksa menipu orang lain di bawah
Menurut laporan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dari tahun 2024–2025, pusat-pusat scam di Asia Tenggara menghasilkan puluhan miliar dolar AS setiap tahunnya. Angka-angka ini mencerminkan dua hal sekaligus: skala ekonomi kejahatan yang sangat besar dan perbedaan kecepatan adaptasi antara pelaku kejahatan yang bergerak lincah dengan sistem regulasi dan penegakan hukum yang masih terfragmentasi oleh batas negara dan sektor.
Ketika kejahatan siber ini berhubungan erat dengan perdagangan orang, kompleksitas masalah semakin jelas. Menurut Global Crime Trend Update 2025, korban perdagangan manusia yang terkait dengan pusat scam sebagian besar dipindahkan ke Asia Tenggara, menurut INTERPOL. Di antara operator lapangan, beberapa korban sebenarnya dipekerjakan dengan janji pekerjaan legal, tetapi kemudian dipaksa menipu orang lain dengan ancaman dan kekerasan.
Namun, mereka tetap akan dikejar dan terlibat dalam kejahatan siber yang terorganisir. Pertemuan antara kejahatan siber, pencucian uang, dan kejahatan kemanusiaan disebut sebagai kejahatan konvergen dalam literatur kriminologi. Dengan kata lain, tujuan darurat perang anti-scam bukan hanya melakukan tindakan pidana, tetapi juga melindungi warga negara dan martabat manusia.
Indonesia: Pasar Digital Besar Menimbulkan Risiko Sistem
Indonesia adalah pusat masalah ini. Indonesia memiliki populasi yang sangat digital. Selain itu, tingkat inklusi keuangan yang terus meningkat sejak Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK 2019–2023, serta peningkatan adopsi dompet digital dan mobile banking, membuat Indonesia menjadi pasar yang potensial sekaligus target empuk bagi kejahatan siber keuangan. Paradoksnya jelas: meskipun digitalisasi keuangan mendorong efisiensi dan inklusi, juga menciptakan risiko baru jika tidak diimbangi dengan sistem pertahanan yang kuat.
I Lebih dari 13 ribu entitas keuangan ilegal telah dihentikan oleh Satgas PASTI dari 2017 hingga 2025. Negara hadir dan beroperasi, tetapi lebih banyak pelaku dan modus baru muncul. Pemerintah juga menangani lebih dari satu juta konten bermuatan judi dan penipuan di internet dari tahun 2024 hingga 2025. Ini merupakan bukti signifikan dari "pabrik prospek korban" di internet.
I Ketua OJK: Risiko Sistem untuk Kepercayaan
Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan dalam beberapa pernyataan resmi dari tahun 2024–2025 bahwa penipuan digital dan kejahatan siber keuangan merupakan ancaman sistemik terhadap kepercayaan dan stabilitas sektor jasa keuangan. Ketua OJK menegaskan bahwa transformasi digital harus diiringi dengan perlindungan konsumen dan integritas sistem. Digitalisasi justru meningkatkan kerentanan masyarakat dan menimbulkan risiko baru jika tidak dilindungi dengan baik.
Oleh karena itu, OJK mendorong kerja sama antara otoritas, industri jasa keuangan, aparat penegak hukum, dan platform digital dengan fokus pada pencegahan dini, respons cepat, dan pemutusan aliran dana yang berasal dari kejahatan.
I MENGAPA SCAM DIGITAL LEBIH BAIK?
Beberapa kerangka teori dapat digunakan untuk menjelaskan keberhasilan scam digital. George Akerlof (1970) menjelaskan mengapa kegagalan pasar terjadi karena asimetri informasi: pelaku penipuan menciptakan ketimpangan informasi dan tekanan waktu. Seperti yang ditunjukkan oleh Kevin Mitnick (2002), rekayasa sosial adalah manipulasi psikologis yang melewati pertahanan rasional korban.
I Dari perspektif kriminologi, teori tindakan rutin diusulkan oleh Cohen dan Felson (1979) untuk menunjukkan bahwa, tanpa penjagaan efektif, pelaku termotivasi untuk bertemu target yang layak. Di dunia digital, penjagaan termasuk kebijakan platform, algoritma deteksi fraud, desain sistem pembayaran, dan KYC.
Coase (1937) dan Williamson (1985) menjelaskan mengapa teknologi dan kecerdasan buatan meningkatkan potensi keuntungan dan menurunkan biaya kejahatan dari sudut pandang biaya transaksi.
I Definisi dasar dari "perang darurat"
Istilah "darurat perang" dalam konteks kejahatan siber tidak bersifat retoris. Kejahatan siber merusak kepercayaan. Sebagaimana disarankan oleh UNODC 2024, pemutusan aliran uang harus menjadi prioritas dalam strategi nasional, pemberantasan money mule, integrasi kebijakan sektor keuangan ke ruang digital, literasi sebagai imunisasi perilaku, dan kerja sama internasional yang kuat.
Penutup
Douglass C North (1990) menyatakan bahwa institusi dibangun untuk mengurangi ketidakpastian dalam teori ekonomi kelembagaan. Dalam situasi ini, keamanan keuangan digital merupakan syarat untuk kepercayaan. Jika penipuan terus terjadi, itu akan merusak dana masyarakat dan legitimasi sistem keuangan formal. Indonesia memiliki fondasi, termasuk Satgas PASTI dan IASC, serta peningkatan regulasi dan koordinasi lintas otoritas. Tetapi penipuan Kamboja menunjukkan bahwa fondasi saja tidak cukup. Agar negara tidak selalu tertinggal satu langkah dari kejahatan, kebijakan yang lebih cepat, tegas, dan terintegrasi diperlukan.
I Dalam kasus kejahatan siber keuangan, kebijakan darurat diperlukan. Bukan untuk membuat orang takut, tetapi untuk memastikan bahwa digitalisasi keuangan Indonesia berjalan dengan aman, adil, dan berdaulat. Jika tidak, kemajuan teknologi akan menjadi senjata yang merugikan masyarakatnya sendiri.