-Ads Here-

Jakarta (ANTARA)— TikTok dilaporkan berencana untuk menutup layanan media sosialnya pada 19 Januari 2025 sebagai tanggapan atas pelarangan aplikasi yang digunakan oleh 170 juta orang di Amerika Serikat.Undang-undang yang ditetapkan pada April 2024 melarang pengunduhan konten baru dari TikTok di toko aplikasi Apple atau Google jika ByteDance, induk perusahaan TikTok, gagal menjualnya, menurut berita Reuters yang dikutip oleh Japan Times pada Kamis. Pengguna yang telah mengunduh aplikasi TikTok mungkin masih dapat menggunakannya setelah pelarangan diberlakukan, tetapi mereka tidak akan dapat mendapatkan pembaruan atau pemeliharaan lagi. The Washington Post melaporkan bahwa presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump sedang mempertimbangkan untuk menerbitkan perintah eksekutif untuk menunda pemblokiran TikTok selama enam puluh hingga sembilan puluh hari, tetapi tidak menyebutkan bagaimana Trump dapat melakukannya secara legal.
Mike Waltz, penasihat keamanan nasional Trump, mengatakan kepada Fox News pada Rabu (15/1), "TikTok adalah platform yang fantastis."Dia menyatakan, "Kami akan mencari cara untuk mempertahankannya tetapi tetap melindungi data orang-orang." Presiden AS Joe Biden tidak akan campur tangan untuk mencegah pemblokiran TikTok jika Mahkamah Agung AS gagal. Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan demikian.
Dia menyatakan bahwa Biden tidak dapat bertindak jika ByteDance tidak memiliki rencana untuk menjual TikTok.TikTok akan menampilkan pesan pop-up yang mengarahkan pengguna ke situs web dengan informasi tentang pemblokiran ketika aplikasi dilarang di AS. Selain itu, perusahaan berencana memberi pelanggan kemampuan untuk mengunduh semua data mereka, yang akan memungkinkan mereka untuk menyimpan dan mencatat data pribadi mereka.
Mahkamah Agung AS saat ini sedang menentukan apakah akan menegakkan undang-undang dan mengizinkan pelarangan TikTok pada Minggu (19/1), membatalkan undang-undang tersebut, atau menunda pelaksanaannya untuk memberi pengadilan waktu lebih lama untuk membuat keputusan.
-Ads Here-