-Ads Here-

Pada Selasa, 30 Desember, waktu setempat, pelaku penipuan atau penipuan di Singapura resmi diberi hukuman cambuk. Dalam kasus-kasus serius, setiap pelaku penipuan di Singapura menghadapi hukuman cambuk hingga 24 kali berdasarkan undang-undang yang mengatur hukuman tersebut. Seperti dilansir AFP pada Selasa (30/12/2025), otoritas Singapura meningkatkan upaya mereka untuk memerangi sindikat penipuan setelah mengalami kerugian besar dalam sejumlah kasus penipuan, terutama penipuan online.
Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura, "memerangi penipuan merupakan prioritas nasional utama."
Bulan lalu, Sim Ann, Menteri Negara Senior Singapura untuk Urusan Dalam Negeri, memberi tahu parlemen bahwa serangkaian kasus penipuan merusak ekonomi Singapura, yang memiliki perekonomian terbesar kedua di Asia Tenggara, dengan kerugian lebih dari SG$ 3,7 miliar, atau setara Rp 48,3 triliun.
Selama periode tersebut, sekitar 190.000 kasus penipuan telah dilaporkan, kata Sim Ann.
Amandemen undang-undang pidana Singapura yang disahkan pada November lalu mencakup hukuman cambuk untuk pelaku penipuan. Hukuman cambuk ini akan diterapkan pada hukuman lainnya, seperti penjara dan denda.
Kementerian Dalam Negeri Singapura memberi tahu AFP bahwa itu berlaku hari ini, 30 Desember 2020.
Kementerian Dalam Negeri Singapura sebelumnya menyatakan bahwa pelaku penipuan dan anggota sindikat penipuan dan perekrutnya "akan menghadapi hukuman cambuk wajib minimal enam kali, hingga maksimal 24 kali."
Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan bahwa orang yang membantu pelaku penipuan, termasuk yang disebut sebagai "kurir uang" yang memberikan rekening bank atau kartu SIM, akan menghadapi "hukuman cambuk opsional" hingga dua belas kali. Untuk memerangi penipuan, pemerintah Singapura meningkatkan pendidikan publik dalam beberapa tahun terakhir dan mendirikan saluran telepon nasional. Aplikasi ScamShield yang dirilis oleh pemerintah pada tahun 2020 memungkinkan pengguna memeriksa panggilan, situs web, dan pesan yang mencurigakan.
Dalam beberapa tahun terakhir, pusat penipuan online telah berkembang pesat di Asia Tenggara. Pusat-pusat ini memikat warga negara asing untuk bekerja untuk menipu orang dengan penipuan asmara online dan investasi kripto.
-Ads Here-