-Ads Here-

Awal tahun sering dimanfaatkan oleh individu yang tidak memiliki wewenang untuk melakukan penipuan. Karena mereka sudah lelah dan sibuk usai liburan, masyarakat seringkali lebih rentan terhadap penipuan pada awal tahun.
Penipuan baru-baru ini muncul, mulai dari donasi bencana palsu hingga pinjaman ilegal melalui internet. Di antaranya:
1. Bantuan Bencana
Modus ini muncul sebagai akibat dari banyaknya bencana alam yang terjadi pada saat ini. Pelaku meminta korban untuk berdonasi melalui lembaga sosial, yayasan, atau bahkan lembaga pemerintah. OJK melaporkan 775 kasus penipuan berkedok bencana dan hadiah dengan kerugian sekitar Rp 200 juta. Dalam kebanyakan kasus, ini dilakukan dengan meminta data pribadi atau rekening donasi palsu. Alih-alih mengumpulkan uang untuk korban, individu yang tidak bertanggung jawab ini malah melakukan tindakan yang disebut sebagai "ghosting" dan mengambil uang dari para donatur. Untuk menghindari masalah ini, calon donatur harus memastikan penggalang donasi adalah orang yang dapat dipercaya dengan rekening yang sah.
2. Pinjol Yang Dilarang
Korban yang terjebak dalam penipuan ini dimotivasi oleh kebutuhan mendesak, kecenderungan konsumtif, dan kemudahan akses ke pinaman ilegal online. Modusnya beragam, termasuk menawarkan pinjaman instan tanpa syarat dan mengirimkan pesan langsung melalui SMS atau WhatsApp. Modus ini biasanya mengincar anak muda. Pinjol ilegal sering meminta akses ke kontak, data pribadi, bahkan galeri ponsel. Ancaman dan teror pun tidak jarang terjadi jika korban gagal membayar.
3. Panggilan Palsu
Penipuan mengatasnamakan pihak lain atau panggilan palsu adalah modus lain yang harus diwaspadai. Pelaku melakukannya dengan menyamar sebagai bisnis atau lembaga resmi. Pelaku biasanya berbicara dengan cara yang meyakinkan dan menciptakan situasi yang mendesak, seperti alasan untuk akun yang bermasalah, transaksi yang mencurigakan, atau hadiah yang harus segera diterima. Laporan modus ini mencatat 39.978 laporan, yang mengakibatkan kerugian total Rp 1,54 triliun.
4. File Android APK
Pelaku juga sering menyertakan tautan atau file APK sebagai hadiah digital atau ucapan tahun baru. Pelaku biasanya mengirim file APK melalui chat atau telepon dari nomor yang tidak diketahui. Mereka sering mengaku sebagai pihak resmi dan bahkan meminta korban untuk mengklik tautan palsu. Modus-modus ini berusaha mengambil alih akun pengguna dan menguras saldo hingga tidak tersisa apa pun.
Selain itu, OJK mencatat 5.000 laporan tentang modus penipuan ini dan mengalami kerugian lebih dari 600 juta rupiah. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu memeriksa identitas atau nomor telepon mencurigakan sebelum melakukan transaksi apa pun. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, DANA Protection menawarkan Jaminan Anti Penipuan melalui fitur Cek Risiko Penipuan atau Scam Checker. Perlu diingat bahwa fitur ini tidak dapat digunakan untuk mengecek semua akun, nomor, atau link.
Ini adalah fitur khusus untuk mengecek akun DANA, nomor rekening, link, dan akun media sosial. Artinya, hasil pengecekan akan menentukan apakah identitas tersebut benar-benar berasal dari DANA. Pengguna dapat menghindari kehilangan saldo, pencurian data, atau pembobolan akun yang sering dilakukan oleh rekayasa sosial dengan melakukan pengecekan sederhana. Integrasi dengan Komdigi, yaitu Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, merupakan keunggulan tambahan dari Cek Risiko Penipuan atau Scam Checker. Koneksi ini memudahkan pengguna mendapatkan pembaruan tentang identitas palsu yang sering digunakan.
Pengguna dapat segera melaporkan jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa akun atau nomor tersebut terlibat dalam aktivitas penipuan. Dengan data ini, upaya pencegahan dapat dilakukan lebih luas. Sebelum merespons seseorang, terutama saat diminta untuk mengirim data pribadi, OTP, atau melakukan transaksi, fitur Cek Risiko Penipuan atau Scam Checker diharapkan menjadi kebiasaan baru. Bertransaksi dengan DANA sekarang!
-Ads Here-